Berita Politic

Resmikan Tambang Kripto, Bamsoet: Jika Bertujuan Buruk, Saya Ambil Langkah Hukum

Kamis, 15 September 2022 | 00:21 WIB
Resmikan Tambang Kripto, Bamsoet: Jika Bertujuan Buruk, Saya Ambil Langkah Hukum

ILUSTRASI. Ketua MPR Bambang Soesatyo saat Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR dan DPD RI, 16 Agustus 2021.

Reporter: Aris Nurjani, Vendy Yhulia Susanto, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada yang tak biasa dalam peresmian kantor dan pabrik penambangan kripto PT Cipta Aset Digital (CAD) 3 September lalu. Adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang meresmikan pabrik tambang kripto itu.

Lewat siaran pers MPR, tambang aset kripto PT CAD disebut sebagai tambang aset kripto terbesar di Indonesia. Memiliki enam bangunan seperti pabrik yang menjadi lokasi tambang aset digital. Yang juga menarik, konsumsi listrik tambang itu diklaim per bangunan sekitar Rp 6,5 miliar tiap bulan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru