Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tren penurunan restitusi pajak masih berlanjut. Per akhir November 2023, pengembalian pajak tercatat Rp 209,67 triliun, turun 10,68% year on year (yoy).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti menyebutkan, realisasi restitusi tersebut didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) sebesar Rp 171,75 triliun, turun 7,44% secara tahunan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.