Restitusi Menyusut, Pajak Capai Target
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tren penurunan restitusi pajak masih berlanjut. Per akhir November 2023, pengembalian pajak tercatat Rp 209,67 triliun, turun 10,68% year on year (yoy).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti menyebutkan, realisasi restitusi tersebut didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) sebesar Rp 171,75 triliun, turun 7,44% secara tahunan.
