KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tren penurunan restitusi pajak masih berlanjut. Per akhir November 2023, pengembalian pajak tercatat Rp 209,67 triliun, turun 10,68% year on year (yoy).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti menyebutkan, realisasi restitusi tersebut didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) sebesar Rp 171,75 triliun, turun 7,44% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.