KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Nilai restitusi pajak terus meningkat menjelang akhir tahun. Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Kementerian Keuangan mencatat, restitusi pajak hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 176,21 triliun. Angka ini naik 13,29% year on year (yoy). Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding hingga akhir September lalu yang mencapai 12,27% yoy.
