Restrukturisasi Kredit Efek Covid-19 Diperpanjang, Laba Bank Mengembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 bak angin segar bagi industri perbankan. Jika regulator menyetujui perpanjangan tersebut, beban operasional perbankan bakal berkurang dan berpotensi mengerek laba bersih bank pada akhir tahun 2024.
Manajemen sejumlah bank pun bersiap menjalankan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), misalnya, menyambut baik rencana ini kendati telah mengakhiri program restrukturisasi kredit dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. "Dalam menjalankan restrukturisasi kredit UMKM terdampak Covid-19, BRI fokus terhadap penyehatan nasabah. Sebagai wujud kehati-hatian selama pandemi, BRI juga telah menyiapkan pencadangan yang lebih konservatif sesuai PSAK 71 untuk mengantisipasi risiko ke depan," terang Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, kemarin.
Baca Juga: NPL Bank Digital Bengkak, Pendangan Dikerek Naik
