ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang pecahan Rp100.000,- di salah satu bank di Jakarta,Rabu (5/10/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.
Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 bak angin segar bagi industri perbankan. Jika regulator menyetujui perpanjangan tersebut, beban operasional perbankan bakal berkurang dan berpotensi mengerek laba bersih bank pada akhir tahun 2024.
Manajemen sejumlah bank pun bersiap menjalankan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), misalnya, menyambut baik rencana ini kendati telah mengakhiri program restrukturisasi kredit dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. "Dalam menjalankan restrukturisasi kredit UMKM terdampak Covid-19, BRI fokus terhadap penyehatan nasabah. Sebagai wujud kehati-hatian selama pandemi, BRI juga telah menyiapkan pencadangan yang lebih konservatif sesuai PSAK 71 untuk mengantisipasi risiko ke depan," terang Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, kemarin.
Baca Juga: NPL Bank Digital Bengkak, Pendangan Dikerek Naik
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.