Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara

Senin, 07 Februari 2022 | 10:27 WIB
Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara
[ILUSTRASI. Logo Toshiba Corp. terpasang di atap sebuah gedung di Tokyo, Japan, 9 November 2021. REUTERS/Issei Kato]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Toshiba Corp pada Senin (7/2) mengatakan akan menjual hampir semua seluruh kepemilikan sahamnya, yang mencapai 60%, di unit penyejuk udaranya. Saham itu dijual ke  mitranya yang berasal dari Amerika Serikat seharga US$ 870 juta. Penjualan tersebut mengawali restrukturisasi, yang akan mengubah haluan bisnisnya.

Toshiba akan menjual 55% saham Toshiba Carrier ke Carrier Global Corp dengan harga sekitar 100 miliar yen, atau setara US$ 870 juta, dan mempertahankan 5% saham. Kesepakatan itu diharapkan menjadi awal dari restrukturisasi konglomerat yang lebih luas yang akan diumumkan pada hari Senin, ketika Toshiba menggelar Investor Day yang berlangsung selama dua hari.

Toshiba akan mengumumkan rencana untuk membagi menjadi dua perusahaan, bukan tiga, di acara tersebut. Rencana itu kemungkinan akan menuai penolakan dari pemegang saham non-Jepang.

Baca Juga: Pesanan Mobil Mengular, Porsche Percaya Diri Akan Kemballi Cetak Rekor Penjualan 2022

Manajemen Toshiba akan memberi penjelasan singkat kepada investor tentang rencana pemecahan organisasi, menjawab pertanyaan dan memberikan rincian tentang bisnis individu. Perusahaan pada Jumat (4/2) mengatakan sedang mempertimbangkan untuk membelah menjadi dua.

Di bawah rencana baru, Toshiba akan memisahkan bisnis perangkatnya, termasuk unit chip daya. Sebelumnya ia bertujuan untuk membagi menjadi tiga perusahaan: satu untuk energi dan infrastruktur, satu untuk perangkat dan satu untuk chip memori flash.

Perpecahan dua arah akan menghemat biaya dibandingkan dengan perpecahan tiga arah yang lebih rumit, meskipun beberapa investor menduga rencana baru ini dirancang untuk memungkinkan Toshiba menghindari suara pemegang saham yang memerlukan persetujuan dua pertiga.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler