Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara

Senin, 07 Februari 2022 | 10:27 WIB
Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara
[ILUSTRASI. Logo Toshiba Corp. terpasang di atap sebuah gedung di Tokyo, Japan, 9 November 2021. REUTERS/Issei Kato]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Toshiba Corp pada Senin (7/2) mengatakan akan menjual hampir semua seluruh kepemilikan sahamnya, yang mencapai 60%, di unit penyejuk udaranya. Saham itu dijual ke  mitranya yang berasal dari Amerika Serikat seharga US$ 870 juta. Penjualan tersebut mengawali restrukturisasi, yang akan mengubah haluan bisnisnya.

Toshiba akan menjual 55% saham Toshiba Carrier ke Carrier Global Corp dengan harga sekitar 100 miliar yen, atau setara US$ 870 juta, dan mempertahankan 5% saham. Kesepakatan itu diharapkan menjadi awal dari restrukturisasi konglomerat yang lebih luas yang akan diumumkan pada hari Senin, ketika Toshiba menggelar Investor Day yang berlangsung selama dua hari.

Toshiba akan mengumumkan rencana untuk membagi menjadi dua perusahaan, bukan tiga, di acara tersebut. Rencana itu kemungkinan akan menuai penolakan dari pemegang saham non-Jepang.

Baca Juga: Pesanan Mobil Mengular, Porsche Percaya Diri Akan Kemballi Cetak Rekor Penjualan 2022

Manajemen Toshiba akan memberi penjelasan singkat kepada investor tentang rencana pemecahan organisasi, menjawab pertanyaan dan memberikan rincian tentang bisnis individu. Perusahaan pada Jumat (4/2) mengatakan sedang mempertimbangkan untuk membelah menjadi dua.

Di bawah rencana baru, Toshiba akan memisahkan bisnis perangkatnya, termasuk unit chip daya. Sebelumnya ia bertujuan untuk membagi menjadi tiga perusahaan: satu untuk energi dan infrastruktur, satu untuk perangkat dan satu untuk chip memori flash.

Perpecahan dua arah akan menghemat biaya dibandingkan dengan perpecahan tiga arah yang lebih rumit, meskipun beberapa investor menduga rencana baru ini dirancang untuk memungkinkan Toshiba menghindari suara pemegang saham yang memerlukan persetujuan dua pertiga.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:25 WIB

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar

Potensi konsolidasi yang melibatkan perbankan syariah ke depan terbuka lebar. Pasalnya, sebagian besar BUS saat ini memiliki modal kecil. ​

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:20 WIB

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen

Kendati kinerja keuangan bank beraset besar kurang menggembirakan tahun ini, namun mereka diproyeksi tetap royal membagikan dividen. ​

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun

Bank Indonesia telah melakukan berbagai jurus untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan.

Tantangan 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tantangan 2026

Tahun 2026 adalah tahun pertaruhan tinggi, di mana setiap salah langkah kebijakan dapat berdampak panjang bagi trajektori menuju 2045.

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal

Kementerian Pertanian berambisi menjadikan Papua bisa swasembada pangan beras seperti daerah lainnya. 

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:40 WIB

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) meluncurkan fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk deteksi kanker senilai Rp 200 miliar.

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026

Untuk tahap awal, Danantara bakal menjalankan sebanyak 5 sampai 6 proyek hilirisasi mulai awal tahun depan.

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara

OASA siap berpartisipasi dalam tender proyek waste to energy (WTE)  Danantara di wilayah Bogor Raya dan Denpasar Raya.

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler