Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara

Senin, 07 Februari 2022 | 10:27 WIB
Restrukturisasi Mulai Bergulir, Toshiba Menjual Saham di Bisnis Penyejuk Udara
[ILUSTRASI. Logo Toshiba Corp. terpasang di atap sebuah gedung di Tokyo, Japan, 9 November 2021. REUTERS/Issei Kato]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Toshiba Corp pada Senin (7/2) mengatakan akan menjual hampir semua seluruh kepemilikan sahamnya, yang mencapai 60%, di unit penyejuk udaranya. Saham itu dijual ke  mitranya yang berasal dari Amerika Serikat seharga US$ 870 juta. Penjualan tersebut mengawali restrukturisasi, yang akan mengubah haluan bisnisnya.

Toshiba akan menjual 55% saham Toshiba Carrier ke Carrier Global Corp dengan harga sekitar 100 miliar yen, atau setara US$ 870 juta, dan mempertahankan 5% saham. Kesepakatan itu diharapkan menjadi awal dari restrukturisasi konglomerat yang lebih luas yang akan diumumkan pada hari Senin, ketika Toshiba menggelar Investor Day yang berlangsung selama dua hari.

Toshiba akan mengumumkan rencana untuk membagi menjadi dua perusahaan, bukan tiga, di acara tersebut. Rencana itu kemungkinan akan menuai penolakan dari pemegang saham non-Jepang.

Baca Juga: Pesanan Mobil Mengular, Porsche Percaya Diri Akan Kemballi Cetak Rekor Penjualan 2022

Manajemen Toshiba akan memberi penjelasan singkat kepada investor tentang rencana pemecahan organisasi, menjawab pertanyaan dan memberikan rincian tentang bisnis individu. Perusahaan pada Jumat (4/2) mengatakan sedang mempertimbangkan untuk membelah menjadi dua.

Di bawah rencana baru, Toshiba akan memisahkan bisnis perangkatnya, termasuk unit chip daya. Sebelumnya ia bertujuan untuk membagi menjadi tiga perusahaan: satu untuk energi dan infrastruktur, satu untuk perangkat dan satu untuk chip memori flash.

Perpecahan dua arah akan menghemat biaya dibandingkan dengan perpecahan tiga arah yang lebih rumit, meskipun beberapa investor menduga rencana baru ini dirancang untuk memungkinkan Toshiba menghindari suara pemegang saham yang memerlukan persetujuan dua pertiga.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton

Pemerintah perlu memperbesar daya tampung cadangan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:56 WIB

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan

Pemerintah menetapkan larangan pelayaran selama 26 Desember 2025-1 Januari 2026 sampai kondisi cuaca aman

Perlindungan Investor
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB

Perlindungan Investor

Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital.

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:52 WIB

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel

Petani sawit mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor PSO maksimal Rp 4.000 per liter.

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS

Berdasarkan Bloomberg, indeks dolar AS di level 98,13 pada Selasa (30/12). Padahal pada periode sama di 2024, indeks dolar berasa di 108,13. 

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:38 WIB

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan

Pertamina mengintegrasikan entitas ke dalam tiga subholding: Commercial and Trading, Refining & Petrochemical serta Integrated Marine Logistics.

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:35 WIB

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

APBI menyebut tax clearance memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan batubara dalam berusaha

INDEKS BERITA

Terpopuler