Restrukturisasi Sritex dan Pencabutan Suspensi Saham SRIL Terganjal Putusan MA

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex masih menanti salinan putusan perkara kasasi yang diajukan oleh Citibank dan Bank QNB Indonesia atas putusan pengesahan perdamaian alias homologasi Sritex.
Putusan Mahkamah Agung ini menjadi penting karena akan menentukan berlaku efektifnya skema restrukturisasi Sritex yang akan mempengaruhi peningkatan kinerja perusahaan hingga dicabutnya suspensi saham SRIL.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan