Restrukturisasi Utang US$ 32 M, Evergrande Ajukan Perlindungan Kepailitan di AS
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengembang properti yang sedang berjuang dari kebangkrutan, China Evergrande Group, telah mengajukan perlindungan kepailitan di pengadilan Amerika Serikat.
Perlindungan kepailitan ini sebagai bagian dari salah satu dari upaya restrukturisasi utang terbesar di dunia. Permohonan restrukturisasi ini seiring dengan meningkatnya kecemasan atas krisis properti yang memburuk di China akibat melemahnya perekonomian negeri tirai bambu ini.
