Restrukturisasi Utang US$ 32 M, Evergrande Ajukan Perlindungan Kepailitan di AS
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengembang properti yang sedang berjuang dari kebangkrutan, China Evergrande Group, telah mengajukan perlindungan kepailitan di pengadilan Amerika Serikat.
Perlindungan kepailitan ini sebagai bagian dari salah satu dari upaya restrukturisasi utang terbesar di dunia. Permohonan restrukturisasi ini seiring dengan meningkatnya kecemasan atas krisis properti yang memburuk di China akibat melemahnya perekonomian negeri tirai bambu ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.