Berita

Restrukturisasi Utang US$ 32 M, Evergrande Ajukan Perlindungan Kepailitan di AS

Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Restrukturisasi Utang US$ 32 M, Evergrande Ajukan Perlindungan Kepailitan di AS

ILUSTRASI. Logo perusahaan tampak di kantor pusat China Evergrande Group di Shenzhen, provinsi Guangdong, China, 26 September 2021. REUTERS/Aly Song/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengembang properti yang sedang berjuang dari kebangkrutan, China Evergrande Group, telah mengajukan perlindungan kepailitan di pengadilan Amerika Serikat.  

Perlindungan kepailitan ini sebagai bagian dari salah satu dari upaya restrukturisasi utang terbesar di dunia. Permohonan restrukturisasi ini seiring dengan meningkatnya kecemasan atas krisis properti yang memburuk di China akibat melemahnya perekonomian negeri tirai bambu ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,55
0.69%
-50,69
LQ45
910,09
1.02%
-9,42
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%