Restrukturisasi Utang US$ 32 M, Evergrande Ajukan Perlindungan Kepailitan di AS
Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:43 WIB
ILUSTRASI. Logo perusahaan tampak di kantor pusat China Evergrande Group di Shenzhen, provinsi Guangdong, China, 26 September 2021. REUTERS/Aly Song/File Photo
Sumber: Reuters
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengembang properti yang sedang berjuang dari kebangkrutan, China Evergrande Group, telah mengajukan perlindungan kepailitan di pengadilan Amerika Serikat.
Perlindungan kepailitan ini sebagai bagian dari salah satu dari upaya restrukturisasi utang terbesar di dunia. Permohonan restrukturisasi ini seiring dengan meningkatnya kecemasan atas krisis properti yang memburuk di China akibat melemahnya perekonomian negeri tirai bambu ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.