Berita Regulasi

Revisi Beleid Tenaga Kerja Menyulut Kontroversi Baru

Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:14 WIB
Revisi Beleid Tenaga Kerja Menyulut Kontroversi Baru

ILUSTRASI. Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap bulan Oktober, tensi hubungan antara pengusaha dan serikat buruh dan pekerja di Indonesia cenderung naik karena penetapan upah tahun depan. Namun, tahun ini tak hanya upah yang menghangatkan perdebatan pebisnis dan buruh, melainkan juga rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Boleh dibilang, agenda revisi UU Ketenagakerjaan bakal memicu kontroversi. Apalagi kini mulai beredar sejumlah poin rancangan revisi aturan yang lebih berat sebelah dan pro pengusaha di kalangan aktivis perburuhan dan serikat pekerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler