Berita Ekonomi

Revisi UU BI, Sinyal Kembalinya Otoritas Perbankan ke Bank Sentral

Minggu, 12 Juli 2020 | 04:46 WIB
Revisi UU BI, Sinyal Kembalinya Otoritas Perbankan ke Bank Sentral

ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segera berikan stimulus ekonomi ke usaha mikro dan kecil," begitu amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet, 18 Juni lalu.

Pernyataan Presiden tersebut bukan tanpa alasan. Merujuk catatan pemerintah sejak April hingga Mei 2020, total realisasi insentif untuk UMKM, baru mencapai Rp 74 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru