Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor

Jumat, 11 September 2020 | 07:50 WIB
Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diprediksi bakal molor lagi. Walhasil RUU ini tak bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan Perpu dan RPP, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Radita Ajie menjelaskan, draf revisi UU usulan pemerintah ini masih proses penyusunan antarkementerian. Proses ini diprediksi masih terus berlangsung hingga tahun depan.

"Revisi UU Kepailitan dan PKPU masih dalam proses penyusunan di Panitia Antar Kementerian tahun ini dan sepertinya tahun depan masih berproses," kata Ajie kepada KONTAN, Kamis (10/9).

Ada sejumlah poin krusial yang masuk dalam penyusunan naskah akademik, seperti ketentuan permohonan PKPU oleh kreditur, mekanisme permohonan kepailitan kepada BUMN, serta soal kepailitan lintas batas negara.

Ajie menegaskan dalam revisi UU Kepailitan dan PKPU ini nantinya tidak memuat tentang PKPU dan Kepailitan dalam ekonomi syariah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, UU 37/2004 belum mengatur tentang kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah. Untuk itu, Maruf meminta agar revisi UU ini memuat pengaturan PKPU dan kepailitan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini agar permohonan kepailitan yang bersumber dari akad syariah bisa diselesaikan di Pengadilan Agama.

Bobby R. Manalu, Praktisi Hukum yang juga Advokat dari Kantor Hukum Setiawan Siregar Manalu (SSM) menilai urgensi revisi UU 37/2004 ini sejatinya cukup besar karena harus mengikuti perkembangan zaman serta mencakup semua hal yang belum diatur. "Revisinya tidak dilakukan tergesa-gesa," kata Bobby.

Terkait usulan kepailitan dan PKPU syariah oleh Wapres, Hendra Setiawan Boen, Advokat dari Kantor Hukum Frans & Setiawan menilai tidak perlu adanya poin PKPU dan kepailitan syariah karena kaitannya masih soal utang piutang, sehingga cukup diselesaikan di Pengadilan Niaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish

Berdasar Bloomberg, harga emas di pasar spot kembali bergerak di atas US$ 4.200 per ons troi pada akhir pekan lalu.

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:20 WIB

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera

Bencana banjir dan longsor  yang terjadi di wilayah Sumatra tentu memberikan dampak terhadap kelancaran angsuran kredit para debitur perbankan.​

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026

Potensi pemangkasan bunga acuan di 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja emiten properti 

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem

Pertumbuhan kredit modal kerja kian melambat hingga hanya naik 2,1% secara tahunan per Oktober 2025, melambat September yang naik 2,9%,

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:13 WIB

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?

Harap diingat, pergerakan harga saham selalu akan dipengaruhi oleh persepsi investor terhadap potensi kinerja. 

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit

Perbankan tampaknya semakin sulit mengejar target tahun ini jika melihat perkembangan kinerjanya sejauh ini.​

Deforestasi
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Deforestasi

Deforestasi di Indonesia juga dinilai masih pada tingkat yang mengancam kelangsungan keanekaragaman hayati.

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:05 WIB

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya

Berhembus rumor bahwa pergerakan saham perbankan KBMI I merupakan sinyal adanya aksi korporasi untuk menghimpun modal inti di atas Rp 6 triliun.

Mengawali Bulan Desember, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (1/12)
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:00 WIB

Mengawali Bulan Desember, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (1/12)

Di sisi lain,  rotasi sektor mengarah kembali pada saham-saham new blue chips kelompok konglomerasi.

Rupiah Masih Akan Tertekan di Awal Pekan
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan di Awal Pekan

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,23% secara harian ke Rp 16.675 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler