Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor

Jumat, 11 September 2020 | 07:50 WIB
Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diprediksi bakal molor lagi. Walhasil RUU ini tak bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan Perpu dan RPP, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Radita Ajie menjelaskan, draf revisi UU usulan pemerintah ini masih proses penyusunan antarkementerian. Proses ini diprediksi masih terus berlangsung hingga tahun depan.

"Revisi UU Kepailitan dan PKPU masih dalam proses penyusunan di Panitia Antar Kementerian tahun ini dan sepertinya tahun depan masih berproses," kata Ajie kepada KONTAN, Kamis (10/9).

Ada sejumlah poin krusial yang masuk dalam penyusunan naskah akademik, seperti ketentuan permohonan PKPU oleh kreditur, mekanisme permohonan kepailitan kepada BUMN, serta soal kepailitan lintas batas negara.

Ajie menegaskan dalam revisi UU Kepailitan dan PKPU ini nantinya tidak memuat tentang PKPU dan Kepailitan dalam ekonomi syariah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, UU 37/2004 belum mengatur tentang kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah. Untuk itu, Maruf meminta agar revisi UU ini memuat pengaturan PKPU dan kepailitan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini agar permohonan kepailitan yang bersumber dari akad syariah bisa diselesaikan di Pengadilan Agama.

Bobby R. Manalu, Praktisi Hukum yang juga Advokat dari Kantor Hukum Setiawan Siregar Manalu (SSM) menilai urgensi revisi UU 37/2004 ini sejatinya cukup besar karena harus mengikuti perkembangan zaman serta mencakup semua hal yang belum diatur. "Revisinya tidak dilakukan tergesa-gesa," kata Bobby.

Terkait usulan kepailitan dan PKPU syariah oleh Wapres, Hendra Setiawan Boen, Advokat dari Kantor Hukum Frans & Setiawan menilai tidak perlu adanya poin PKPU dan kepailitan syariah karena kaitannya masih soal utang piutang, sehingga cukup diselesaikan di Pengadilan Niaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Australia Bidik Peluang Investasi Rp 15.600 Triliun di RI, Ini Sektornya!
| Jumat, 06 Februari 2026 | 17:43 WIB

Investor Australia Bidik Peluang Investasi Rp 15.600 Triliun di RI, Ini Sektornya!

Wawancara dengan Peter McGregor: National Treasurer Australia Indonesia Business Council (AIBC)​ di sela misi investasi di Jakarta.

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana
| Jumat, 06 Februari 2026 | 10:43 WIB

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana

Pemerintahan diisi terlalu banyak politikus dan pencari perhatian yang memanfaatkan segala momen untuk naik panggung, meski bukan ranahnya.

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback
| Jumat, 06 Februari 2026 | 09:22 WIB

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback

Aksi buyback ini diharapkan memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham CDIA sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:30 WIB

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak

Pasokan dari produsen utama seperti Indonesia dan Australia masih relatif stabil, menciptakan tekanan tambahan bagi harga batubara.

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:07 WIB

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH

Sebagian pemilik perusahaan yang izinnya dicabut juga menyampaikan keberatan secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:30 WIB

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI

Keberanian asing masuk saat harga terkoreksi mengindikasikan optimisme terhadap fundamental jangka panjang BRMS.

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:25 WIB

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas

Aptehindo mencermati terjadinya penurunan produksi teh Indonesia akibat adanya penurunan luas areal kebun teh,

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:17 WIB

Peringatan Beruntun dari MSCI, Goldman dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Outlook Moody's itu menyusul peringatan MSCI dan penurunan serupa dari Goldman Sachs.Risiko pasar Indonesia mash tinggi. 

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?

Peluang kembalinya dana asing ke sektor perbankan tetap terbuka setelah tekanan jual mereda dan ketidakpastian kebijakan mulai berkurang.

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali

Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi diuji risiko global dan fiskal.                                  

INDEKS BERITA

Terpopuler