Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor

Jumat, 11 September 2020 | 07:50 WIB
Revisi UU Kepailitan dan PKPU molor
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diprediksi bakal molor lagi. Walhasil RUU ini tak bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan Perpu dan RPP, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Radita Ajie menjelaskan, draf revisi UU usulan pemerintah ini masih proses penyusunan antarkementerian. Proses ini diprediksi masih terus berlangsung hingga tahun depan.

"Revisi UU Kepailitan dan PKPU masih dalam proses penyusunan di Panitia Antar Kementerian tahun ini dan sepertinya tahun depan masih berproses," kata Ajie kepada KONTAN, Kamis (10/9).

Ada sejumlah poin krusial yang masuk dalam penyusunan naskah akademik, seperti ketentuan permohonan PKPU oleh kreditur, mekanisme permohonan kepailitan kepada BUMN, serta soal kepailitan lintas batas negara.

Ajie menegaskan dalam revisi UU Kepailitan dan PKPU ini nantinya tidak memuat tentang PKPU dan Kepailitan dalam ekonomi syariah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, UU 37/2004 belum mengatur tentang kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah. Untuk itu, Maruf meminta agar revisi UU ini memuat pengaturan PKPU dan kepailitan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini agar permohonan kepailitan yang bersumber dari akad syariah bisa diselesaikan di Pengadilan Agama.

Bobby R. Manalu, Praktisi Hukum yang juga Advokat dari Kantor Hukum Setiawan Siregar Manalu (SSM) menilai urgensi revisi UU 37/2004 ini sejatinya cukup besar karena harus mengikuti perkembangan zaman serta mencakup semua hal yang belum diatur. "Revisinya tidak dilakukan tergesa-gesa," kata Bobby.

Terkait usulan kepailitan dan PKPU syariah oleh Wapres, Hendra Setiawan Boen, Advokat dari Kantor Hukum Frans & Setiawan menilai tidak perlu adanya poin PKPU dan kepailitan syariah karena kaitannya masih soal utang piutang, sehingga cukup diselesaikan di Pengadilan Niaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 35,78% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (21 April 2025)
| Senin, 21 April 2025 | 08:41 WIB

Profit 35,78% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (21 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 April 2025) 1 gram Rp 1.980.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,78% jika menjual hari ini.

Mayoritas Indeks Saham ASEAN Menghijau di 14-17 April 2025, IHSG Hanya di Bawah STI
| Senin, 21 April 2025 | 07:20 WIB

Mayoritas Indeks Saham ASEAN Menghijau di 14-17 April 2025, IHSG Hanya di Bawah STI

Pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berlangsung di saat investor asing masih rajin melakukan aksi jual.

Izin Belum Juga Diterbitkan, Pembangunan Stasiun LNG CGAS Baru Rampung Desember 2026
| Senin, 21 April 2025 | 07:10 WIB

Izin Belum Juga Diterbitkan, Pembangunan Stasiun LNG CGAS Baru Rampung Desember 2026

Dana hasil initial public offering (IPO) PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) masih tersisa sebanyak Rp 100,55 miliar.

Sentimen Negosiasi Dengan AS Membayangi Gerak IHSG Hari Ini, Senin (21/4)
| Senin, 21 April 2025 | 07:06 WIB

Sentimen Negosiasi Dengan AS Membayangi Gerak IHSG Hari Ini, Senin (21/4)

Harga minyak mentah juga melanjutkan tren penguatan, setelah AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran.

Atur Uang Makin Mudah Lewat Aplikasi
| Senin, 21 April 2025 | 07:01 WIB

Atur Uang Makin Mudah Lewat Aplikasi

Populasi usia muda melek digital memberi prospek cerah terhadap platform digital pengelola keuangan.

Nilai Tukar Rupiah Menanti Perkembangan Tarif Trump
| Senin, 21 April 2025 | 07:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menanti Perkembangan Tarif Trump

Rupiah di pasar spot turun tipis 0,26% per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (18/4) ke Rp 16.877 per dolar AS secara harian.

Di Tengah Ketidakpastian, Sukuk Ritel Seri 22 Siap Meluncur
| Senin, 21 April 2025 | 06:57 WIB

Di Tengah Ketidakpastian, Sukuk Ritel Seri 22 Siap Meluncur

Prospek imbal hasil SR022 yang akan ditawarkan bergantung pada kondisi yield di pasar dan tenor yang ditawarkan. 

Net Sell Rp 13,9 T Membayangi IHSG di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 21 April 2025 | 06:57 WIB

Net Sell Rp 13,9 T Membayangi IHSG di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Kamis (17/4) net sell tercatat Rp 679,86 miliar. Total net sell selama lima hari terakhir mencapai Rp 13,9 triliun.

Gempuran Aturan Jaga Kesehatan Tekfin
| Senin, 21 April 2025 | 06:56 WIB

Gempuran Aturan Jaga Kesehatan Tekfin

Demi menjaga kesehatan bisnis pinjaman daring dari kredit bermasalah, OJK menerbitkan sederet aturan.

Pemain Berkurang, Persaingan Sektor Telekomunikasi Kian Ketat
| Senin, 21 April 2025 | 06:51 WIB

Pemain Berkurang, Persaingan Sektor Telekomunikasi Kian Ketat

Di tengah pelemahan daya beli konsumen, kemunculan XLSmart menyebabkan persaingan harga industri telekomunikasi makin sengit

INDEKS BERITA

Terpopuler