KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha truk dan logistik mendorong rencana revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.
Wacana revisi UU LLAJ dilontarkan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus merespons kecelakaan beruntun di jalan tol Cipularang yang melibatkan angkutan truk berat dan diduga melampaui kapasitas. Sejatinya, naskah akademik RUU LLAJ sudah ada. Sebab, sebelumnya RUU LLAJ sudah pernah masuk dalam prolegnas tahun 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.