Revisi UU LLAJ Mengakomodasi Ketentuan ODOL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha truk dan logistik mendorong rencana revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.
Wacana revisi UU LLAJ dilontarkan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus merespons kecelakaan beruntun di jalan tol Cipularang yang melibatkan angkutan truk berat dan diduga melampaui kapasitas. Sejatinya, naskah akademik RUU LLAJ sudah ada. Sebab, sebelumnya RUU LLAJ sudah pernah masuk dalam prolegnas tahun 2023.
