Revisi UU, Lonceng Kematian Komisi Antikorupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kurang dari 289.436 orang memberikan dukungan untuk menyampaikan penolakan terhadap beberapa poin di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Petisi yang digalang di Change.org menganggap aturan baru ini rawan menjadi alat kriminalisasi berbagai pihak.
