ILUSTRASI. Manajemen Maybank Indonesia menyebutkan ada dua penyebab peningkatan NPL tersebut. Pertama, tidak semua nasabah yang bermasalah diberikan relaksasi restrukturisasi kredit sesuai POJK 11. Kedua, penyaluran kredit bank ini mengalami penurunan sehingga rasio
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT (BNII) mencatatkan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cukup tinggi pada Juni 2020. Padahal, sudah ada relaksasi restrukturisasi kredit menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 11 tahun 2020.
Dalam hitungan gross, NPL konsolidasi Maybank Indonesia mencapai 4,9% atau meningkat dari catatan akhir tahun 2019 yakni 3,65%. Sementara NPL net ada di level 2,91% naik 2,16% ketimbang akhir tahun lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.