Risiko Mengantongi Saham Tanpa Pemegang Pengendali
Jumat, 19 Januari 2024 | 06:00 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/1/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/11/01/2024
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Yuliana Hema
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang tak memiliki pemegang saham pengendali kian bertambah. Teranyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoal komposisi pengendali PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA). Pasalnya, SSIA tidak punya pemegang saham pengendali.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean menjelaskan, sampai saat ini SSIA belum memiliki pemegang saham pengendali yang memenuhi kriteria Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 9/2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.