Risiko NPL Mengintai, Perbankan Kerek Pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati aktivitas ekonomi mulai pulih usai pandemi Covid-19 dinyatakan selesai, perbankan pelat merah memilih berhati-hati menyikapi perkembangan ekonomi ke depan. Lihat saja, sejumlah bank pelat merah secara bertahap meningkatkan rasio pencadangan.
Peningkatan rasio pencadangan ini antara lain dilakukan oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Emiten yang melepas sahamnya di bursa dengan kode BBTN ini berencana menaikkan pencadangan terhadap rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) secara bertahap hingga 200% pada tahun 2025.
