Rogoh Rp 212,90 Miliar, Pieter Tanuri Kini Dekap 23,52% Saham Bali United

Kamis, 12 September 2019 | 20:09 WIB
Rogoh Rp 212,90 Miliar, Pieter Tanuri Kini Dekap 23,52% Saham Bali United
[ILUSTRASI. Selebrasi para pemain Bali United]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pieter Tanuri kembali menambah kepemilikan saham pada PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), emiten pemilik klub sepak bola Bali United. Merujuk catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada tanggal 11 September 2019, saham BOLA milik Pieter bertambah 591,40 juta saham menjadi 1.411.442.520.

Bila merujuk pada harga penutupan BOLA tanggal 11 September kemarin di level Rp 360 per saham, artinya transaksi Piter tersebut bernilai sekitar Rp 212,90 miliar. Hingga penutupan perdagangan hari ini, Kamis (12/9), harga saham BOLA naik tipis 1,67% ke posisi Rp 366 per saham.

Akibat dari pembelian tersebut, saham BOLA milik Pieter kini berjumlah 23,52% dari sebelumnya 13,67%. Belum jelas saham BOLA milik siapa yang dibeli oleh Pieter. Hingga berita ini diturunkan, Pieter belum menjawab pertanyaan yang disampaikan KONTAN.

Baca Juga: Pengusaha Pieter Tanuri Beli Saham BOLA senilai Rp 2,1 Miliar

BOLA mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Juni silam. Kala itu, harga penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham BOLA dipatok seharga Rp 175 per saham.

Bila saat ini harga saham BOLA sudah ada di level Rp 366 per, artinya hanya dalam kurun waktu hampir tiga bulan, saham BOLA sudah melejit 109,14%.

Baca Juga: Resmi melantai, saham Bali Bintang (BOLA) memantul 69,14%

Emiten tersebut dikomandoi Yabes Tanuri di posisi Direktur Utama, yang tidak lain merupakan adik dari Piter Tanuri.

Bagikan

Berita Terbaru

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)
| Minggu, 25 Januari 2026 | 19:12 WIB

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)

IHSG melemah 1,37% sepekan. Namun, sejumlah saham pilihan diprediksi berpotensi cuan di tengah tekanan. Cek rekomendasi terbaru!

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
INDEKS BERITA