Rogoh Rp 212,90 Miliar, Pieter Tanuri Kini Dekap 23,52% Saham Bali United

Kamis, 12 September 2019 | 20:09 WIB
Rogoh Rp 212,90 Miliar, Pieter Tanuri Kini Dekap 23,52% Saham Bali United
[ILUSTRASI. Selebrasi para pemain Bali United]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pieter Tanuri kembali menambah kepemilikan saham pada PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), emiten pemilik klub sepak bola Bali United. Merujuk catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada tanggal 11 September 2019, saham BOLA milik Pieter bertambah 591,40 juta saham menjadi 1.411.442.520.

Bila merujuk pada harga penutupan BOLA tanggal 11 September kemarin di level Rp 360 per saham, artinya transaksi Piter tersebut bernilai sekitar Rp 212,90 miliar. Hingga penutupan perdagangan hari ini, Kamis (12/9), harga saham BOLA naik tipis 1,67% ke posisi Rp 366 per saham.

Akibat dari pembelian tersebut, saham BOLA milik Pieter kini berjumlah 23,52% dari sebelumnya 13,67%. Belum jelas saham BOLA milik siapa yang dibeli oleh Pieter. Hingga berita ini diturunkan, Pieter belum menjawab pertanyaan yang disampaikan KONTAN.

Baca Juga: Pengusaha Pieter Tanuri Beli Saham BOLA senilai Rp 2,1 Miliar

BOLA mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Juni silam. Kala itu, harga penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham BOLA dipatok seharga Rp 175 per saham.

Bila saat ini harga saham BOLA sudah ada di level Rp 366 per, artinya hanya dalam kurun waktu hampir tiga bulan, saham BOLA sudah melejit 109,14%.

Baca Juga: Resmi melantai, saham Bali Bintang (BOLA) memantul 69,14%

Emiten tersebut dikomandoi Yabes Tanuri di posisi Direktur Utama, yang tidak lain merupakan adik dari Piter Tanuri.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler