KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren penurunan harga komoditas energi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pendapatan sumber daya alam (SDA) nonmigas tumbuh positif. Hingga 31 Agustus 2023, pendapatan SDA nonmigas mencapai Rp 97,3 triliun atau setara 150,2% dari target dalam APBN 2023.
Penerimaan SDA nonmigas yang moncer ini tak lepas dari penerimaan sektor mineral dan batubara (minerba) yang mencapai Rp 92,75 triliun atau 171,67% dari target.
Nah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kinerja penerimaan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan tarif iuran produksi dan royalti batubara sehubungan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.