Rp 1.032 Triliun Melayang: Dampak Judol Hancurkan Daya Beli Domestik
Lama tak ada kabar soal permainan di layar gawai, polisi memaparkan temuan mengenai judi online. Yang terbaru, bermula dari patroli siber 10 situs judol, setelah ditelisik ternyata menjadi 21 situs yang saling terkait, dengan berbagai permainan dari judi bola, kasino, dan slot. Dari sindikat ini, Bareskrim Polri menyita Rp 59,1 miliar. Polri juga mengajukan pemblokiran 231 ribu situs judol.
Sejak 2017 hingga kuartal III-2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia menembus Rp 1.032 triliun. Meski upaya pemberantasan oleh Satgas Judi Online berhasil menekan perputaran dana tahunan dari Rp 359 triliun (2024) jadi sekitar Rp 155 triliun (2025), dampak kerusakannya terhadap daya beli masyarakat terlanjur mengakar. Judi online bukan lagi sekadar masalah moralitas, tapi sabotase terhadap konsumsi domestik yang menjadi motor utama PDB Indonesia.
