KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia masih banyak yang terjebak tawaran menggiurkan dari investasi ilegal. Tak cuma investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) terus bermunculan bak jamur di musim hujan.
Tentunya, selain harus memberantas entitas investasi yang tak sah keberadaannya ini, otoritas juga harus terus memberikan edukasi literasi keuangan. Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tercatat kalau literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43% dengan indeks inklusi keuangan 75,02% pada tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.