RPIM Baru Buka Jalan Kredit UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit UMKM masih tertatih di tengah kredit perbankan yang sudah melaju dua digit. Atas dasar itu, mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) memperlebar jalur pembiayaan lewat pembaruan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), tetapi kebijakan ini belum otomatis membuat kredit UMKM ikut ngebut.
Dalam aturan baru, cakupan pembiayaan pada amanah RPIM diperluas hingga mencakup pemasok, distributor, dan mitra badan usaha. Kerja sama antarbank juga dapat dilakukan melalui skema channeling dan executing, sementara transfer RPIM diperkuat dengan basis kontrak.
