RPP Kebijakan Energi Tunggu Lampu Hijau DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) telah selesai. Kini, proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 ini bergulir ke DPR untuk mendapat persetujuan wakil rakyat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyampaikan RPP KEN kepada Komisi VII DPR RI melalui surat nomor T-240/HK.01/MEM.S/2024, dan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat nomor 31/04/KH-DEN/2024.
