RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:15 WIB
RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasib cukai plastik kembali suram. Kendati pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik senilai Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, namun aturan pengenaan cukai tersebut tak kunjung terbit.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengakui rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik belum kelar. Saat ini pembahasan masih di tingkat panitia antar-kementerian.

Pembahasan memakan waktu yang lama lantaran menunggu masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan pengenaan cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Hanya saja Deni juga tak bisa memastikan kapan aturan ini bisa dikeluarkan dan mulai diterapkan.

Tahun lalu, pemerintah juga sudah memasukkan rencana pengenaan cukai plastik di APBN 2018. Namun, pengenaan cukai plastik tidak bisa terlaksana karena kegagalan pembentukan payung hukum.

Memang, target penerimaan cukai plastik porisnya sangat masih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan cukai tahun ini yang mencapai Rp 165,5 triliun. Namun, pengenaan cukai plastik ini penting untuk mengurangi pemakaian kantong kresek.  

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto menyebut, PP cukai plastik seharusnya sudah terbit sejak akhir 2018. Setelah meleset dari target itu, Ditjen Bea dan Cukai belum bisa memastikan kapan aturan tersebut keluar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, pemerintah baru bisa menerbitkan peraturan tentang cukai plastik baru setelah pemilu. Ia menganggap kebijakan ini molor karena tidak populis khususnya menjelang pemilu. Terlebih, ekonomi yang lesu berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Bhima sependapat jika, kebijakan cukai plastik ini sangat penting untuk mengendalikan sampah plastik. Selain itu sampah plastik kini menjadi sebuah masalah serius.
"Seharusnya pemerintah percaya diri mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima. Bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak efektif. Selain itu target penerimaan cukai plastik bisa meleset.

Bagikan

Berita Terbaru

3 Tahun Berturut Laba Industri China Menyusut, Bagaimana Setelah Trump Berkuasa?
| Senin, 27 Januari 2025 | 09:32 WIB

3 Tahun Berturut Laba Industri China Menyusut, Bagaimana Setelah Trump Berkuasa?

Laba industri China kembali turun. Laba perusahaan industri Tiongkok atau China turun selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 2024.

Donald Trump Mengancam, Dolar AS Menguat
| Senin, 27 Januari 2025 | 09:02 WIB

Donald Trump Mengancam, Dolar AS Menguat

Mata uang dolar AS menguat pada Senin (27/1), setelah para trader mempertimbangkan konsekuensi dari rencana tarif Presiden AS Donald Trump.

Komparasi Kinerja Saham dan Keuangan Emiten Grup Harita, Antara NCKL, CITA & TIRT
| Senin, 27 Januari 2025 | 07:46 WIB

Komparasi Kinerja Saham dan Keuangan Emiten Grup Harita, Antara NCKL, CITA & TIRT

Meski ditopang fundamental yang baik, kinerja saham emiten Grup Harita NCKL dan CITA sejauh ini kurang memuaskan. 

Jadi Runner Up dalam Sepekan, Saham BBRI Banyak Diborong Perusahaan Investasi Asing
| Minggu, 26 Januari 2025 | 19:23 WIB

Jadi Runner Up dalam Sepekan, Saham BBRI Banyak Diborong Perusahaan Investasi Asing

Total jenderal, dalam sepekan saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menguat 1,45% ke level 4.190 per saham.

Setelah Rencana Revisi Terhenti 4 Tahun, Ini Bocoran Poin Penting Revisi UU BUMN
| Minggu, 26 Januari 2025 | 19:22 WIB

Setelah Rencana Revisi Terhenti 4 Tahun, Ini Bocoran Poin Penting Revisi UU BUMN

DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU No 19/2003. Revisi dikebut, salah satunya memuat pasal pendirian Danantara.

Bantu Perusahaan Makin Efisien Dengan Teknologi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 15:00 WIB

Bantu Perusahaan Makin Efisien Dengan Teknologi

Saat perusahaan ingin mengefisiensikan bisnis, layanan Business Process Outsourcing yang menerapkan teknologi canggih.

Mobil Listrik Dulu, Komunitas Kemudian
| Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB

Mobil Listrik Dulu, Komunitas Kemudian

Tren menggunakan kendaraan listrik melaju kencang. Setali tiga uang, komunitas pengguna mobil listrik juga bermunculan.

Lengkap, Inilah Reformasi yang India Lakukan untuk Menarik Investasi Asing
| Minggu, 26 Januari 2025 | 13:31 WIB

Lengkap, Inilah Reformasi yang India Lakukan untuk Menarik Investasi Asing

Indonesia bisa meniru India untuk menarik investasi langsung. Reformasi total dilakukan demi mewujudkan ambisi ekonomi US$ 5 triliun di 2025. 

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi

BPR harus bertahan dalam menghadapi persaingan penghimpunan dana, terutama dari bank digital menawarkan bunga deposito tinggi.

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:46 WIB

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium

Keluarga Santosa tetap mempertahankan kepemilikan dan pengendaliannya di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).

INDEKS BERITA

Terpopuler