RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:15 WIB
RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasib cukai plastik kembali suram. Kendati pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik senilai Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, namun aturan pengenaan cukai tersebut tak kunjung terbit.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengakui rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik belum kelar. Saat ini pembahasan masih di tingkat panitia antar-kementerian.

Pembahasan memakan waktu yang lama lantaran menunggu masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan pengenaan cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Hanya saja Deni juga tak bisa memastikan kapan aturan ini bisa dikeluarkan dan mulai diterapkan.

Tahun lalu, pemerintah juga sudah memasukkan rencana pengenaan cukai plastik di APBN 2018. Namun, pengenaan cukai plastik tidak bisa terlaksana karena kegagalan pembentukan payung hukum.

Memang, target penerimaan cukai plastik porisnya sangat masih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan cukai tahun ini yang mencapai Rp 165,5 triliun. Namun, pengenaan cukai plastik ini penting untuk mengurangi pemakaian kantong kresek.  

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto menyebut, PP cukai plastik seharusnya sudah terbit sejak akhir 2018. Setelah meleset dari target itu, Ditjen Bea dan Cukai belum bisa memastikan kapan aturan tersebut keluar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, pemerintah baru bisa menerbitkan peraturan tentang cukai plastik baru setelah pemilu. Ia menganggap kebijakan ini molor karena tidak populis khususnya menjelang pemilu. Terlebih, ekonomi yang lesu berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Bhima sependapat jika, kebijakan cukai plastik ini sangat penting untuk mengendalikan sampah plastik. Selain itu sampah plastik kini menjadi sebuah masalah serius.
"Seharusnya pemerintah percaya diri mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima. Bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak efektif. Selain itu target penerimaan cukai plastik bisa meleset.

Bagikan

Berita Terbaru

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:47 WIB

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF

INDF diuntungkan oleh pembekuan sementara yang diberlakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap emiten Indonesia.

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:46 WIB

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut

Untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga apabila insentif dicabut, Jaecoo memperkenalkan program Price Lock Insurance pada pekan lalu.

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43 WIB

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik

PT Global Jet Express (J&T Express) memandang prospek bisnis logistik pada 2026 tetap cerah pada tahun ini.

Jalur Pipa Gas Cisem  Tahap Dua akan Beroperasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:32 WIB

Jalur Pipa Gas Cisem Tahap Dua akan Beroperasi

Infrastruktur sepanjang 245 kilometer ini diharapkan menjadi penghubung utama jaringan gas bumi lintas Jawa, sekaligus menopang hilirisasi

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:29 WIB

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner

Kementerian PKP mengarahkan Menteng Tenggulun menjadi sentra kuliner rakyat yang tertata, layak dan memiliki nilai ekonomi.

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:26 WIB

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko melihat, Perminas berpotensi jadi BUMN yang mengelola hasil sitaan seperti Agrinas.

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:22 WIB

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat

Kenaikan harga timah dinilai berdampak positif terhadap penjualan PT Timah Tbk (TINS) dan emiten timah lainnya

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:16 WIB

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini

Setidaknya lima korporasi asal Indonesia mencatatkan nilai transaksi M&A jumbo dan masuk Top 25 M&A Asia Tenggara pada tahun lalu.

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:00 WIB

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat

​Setelah melambat tahun lalu, perbankan optimistis KPR tumbuh kencang pada 2026, ditopang suku bunga stabil, insentif PPN DTP, dan kebutuhan

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

INDEKS BERITA

Terpopuler