RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:15 WIB
RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasib cukai plastik kembali suram. Kendati pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik senilai Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, namun aturan pengenaan cukai tersebut tak kunjung terbit.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengakui rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik belum kelar. Saat ini pembahasan masih di tingkat panitia antar-kementerian.

Pembahasan memakan waktu yang lama lantaran menunggu masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan pengenaan cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Hanya saja Deni juga tak bisa memastikan kapan aturan ini bisa dikeluarkan dan mulai diterapkan.

Tahun lalu, pemerintah juga sudah memasukkan rencana pengenaan cukai plastik di APBN 2018. Namun, pengenaan cukai plastik tidak bisa terlaksana karena kegagalan pembentukan payung hukum.

Memang, target penerimaan cukai plastik porisnya sangat masih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan cukai tahun ini yang mencapai Rp 165,5 triliun. Namun, pengenaan cukai plastik ini penting untuk mengurangi pemakaian kantong kresek.  

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto menyebut, PP cukai plastik seharusnya sudah terbit sejak akhir 2018. Setelah meleset dari target itu, Ditjen Bea dan Cukai belum bisa memastikan kapan aturan tersebut keluar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, pemerintah baru bisa menerbitkan peraturan tentang cukai plastik baru setelah pemilu. Ia menganggap kebijakan ini molor karena tidak populis khususnya menjelang pemilu. Terlebih, ekonomi yang lesu berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Bhima sependapat jika, kebijakan cukai plastik ini sangat penting untuk mengendalikan sampah plastik. Selain itu sampah plastik kini menjadi sebuah masalah serius.
"Seharusnya pemerintah percaya diri mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima. Bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak efektif. Selain itu target penerimaan cukai plastik bisa meleset.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler