RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:15 WIB
RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasib cukai plastik kembali suram. Kendati pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik senilai Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, namun aturan pengenaan cukai tersebut tak kunjung terbit.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengakui rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik belum kelar. Saat ini pembahasan masih di tingkat panitia antar-kementerian.

Pembahasan memakan waktu yang lama lantaran menunggu masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan pengenaan cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Hanya saja Deni juga tak bisa memastikan kapan aturan ini bisa dikeluarkan dan mulai diterapkan.

Tahun lalu, pemerintah juga sudah memasukkan rencana pengenaan cukai plastik di APBN 2018. Namun, pengenaan cukai plastik tidak bisa terlaksana karena kegagalan pembentukan payung hukum.

Memang, target penerimaan cukai plastik porisnya sangat masih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan cukai tahun ini yang mencapai Rp 165,5 triliun. Namun, pengenaan cukai plastik ini penting untuk mengurangi pemakaian kantong kresek.  

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto menyebut, PP cukai plastik seharusnya sudah terbit sejak akhir 2018. Setelah meleset dari target itu, Ditjen Bea dan Cukai belum bisa memastikan kapan aturan tersebut keluar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, pemerintah baru bisa menerbitkan peraturan tentang cukai plastik baru setelah pemilu. Ia menganggap kebijakan ini molor karena tidak populis khususnya menjelang pemilu. Terlebih, ekonomi yang lesu berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Bhima sependapat jika, kebijakan cukai plastik ini sangat penting untuk mengendalikan sampah plastik. Selain itu sampah plastik kini menjadi sebuah masalah serius.
"Seharusnya pemerintah percaya diri mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima. Bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak efektif. Selain itu target penerimaan cukai plastik bisa meleset.

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler