RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:15 WIB
RPP Tak Kunjung Kelar, Pemberlakuan Cukai Plastik Kembali Tak Jelas
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasib cukai plastik kembali suram. Kendati pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik senilai Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, namun aturan pengenaan cukai tersebut tak kunjung terbit.

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengakui rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik belum kelar. Saat ini pembahasan masih di tingkat panitia antar-kementerian.

Pembahasan memakan waktu yang lama lantaran menunggu masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan pengenaan cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Hanya saja Deni juga tak bisa memastikan kapan aturan ini bisa dikeluarkan dan mulai diterapkan.

Tahun lalu, pemerintah juga sudah memasukkan rencana pengenaan cukai plastik di APBN 2018. Namun, pengenaan cukai plastik tidak bisa terlaksana karena kegagalan pembentukan payung hukum.

Memang, target penerimaan cukai plastik porisnya sangat masih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan cukai tahun ini yang mencapai Rp 165,5 triliun. Namun, pengenaan cukai plastik ini penting untuk mengurangi pemakaian kantong kresek.  

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto menyebut, PP cukai plastik seharusnya sudah terbit sejak akhir 2018. Setelah meleset dari target itu, Ditjen Bea dan Cukai belum bisa memastikan kapan aturan tersebut keluar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, pemerintah baru bisa menerbitkan peraturan tentang cukai plastik baru setelah pemilu. Ia menganggap kebijakan ini molor karena tidak populis khususnya menjelang pemilu. Terlebih, ekonomi yang lesu berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Bhima sependapat jika, kebijakan cukai plastik ini sangat penting untuk mengendalikan sampah plastik. Selain itu sampah plastik kini menjadi sebuah masalah serius.
"Seharusnya pemerintah percaya diri mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima. Bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak efektif. Selain itu target penerimaan cukai plastik bisa meleset.

Bagikan

Berita Terbaru

GSMF Tinggalkan Level Gocap, Harga Sahamnya Melonjak 58% Hanya Dalam Dua Hari
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:11 WIB

GSMF Tinggalkan Level Gocap, Harga Sahamnya Melonjak 58% Hanya Dalam Dua Hari

Pada semester I-2025, PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) berhasil membukukan kenaikan pendapatan 7,53% YoY menjadi Rp 632,58 miliar. 

Menjadi Target Akuisisi Dua Korporasi Jepang, Harga Saham DADA Melonjak 140 Persen
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Menjadi Target Akuisisi Dua Korporasi Jepang, Harga Saham DADA Melonjak 140 Persen

Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, harga saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) melonjak 140%.

Masif Lancarkan Aksi Akuisisi, Saham Energi Mega Persada (ENRG) Melonjak 170 Persen
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:16 WIB

Masif Lancarkan Aksi Akuisisi, Saham Energi Mega Persada (ENRG) Melonjak 170 Persen

Saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) milik Grup Bakrie ini telah menanjak lebih dari 170% atau dalam tiga bulan terakhir.

Begini Strategi Ever Shine Tex (ESTI) Bidik Pertumbuhan Dua Digit di Tahun 2025
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Begini Strategi Ever Shine Tex (ESTI) Bidik Pertumbuhan Dua Digit di Tahun 2025

Selain strategi internal, kebijakan pemerintah terkait dengan impor TPT juga turut berdampak pada kenaikan produksi dan penjualan ESTI.

Investor Pertanyakan Tender Wajib ANJT, ini Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI)
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Investor Pertanyakan Tender Wajib ANJT, ini Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Penwaran tender wajib akan dilaksanakan untuk membeli sisa kepemilikan saham maksimum 296.193.312 saham atau sekitar 8,83% saham ANJT.

Tutup Empat Gerai Sepanjang 2025, ini Prospek Saham Ramayana Lestari Sentosa (RALS)
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Tutup Empat Gerai Sepanjang 2025, ini Prospek Saham Ramayana Lestari Sentosa (RALS)

Meski efisiensi operasional terus dijalankan, namun laba usaha RALS pada semester I-2025 masih turun 10,33% menjadi Rp 213,99 miliar.

Saham HRUM Dinilai Murah, Prospek dan Target Bisnis Nikel akan Kerek Harga Sahamnya
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Saham HRUM Dinilai Murah, Prospek dan Target Bisnis Nikel akan Kerek Harga Sahamnya

Sampai dengan semester I-2025, volume penjualan nikel HRUM melonjak 49% year on year (YoY) menjadi 33.385 ton.

Melihat Upaya Revitalisasi dan Beuatifikasi Pusat Gaya Hidup Jakarta
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Melihat Upaya Revitalisasi dan Beuatifikasi Pusat Gaya Hidup Jakarta

PWON selaku pengelola Plaza Blok M juga terus mengembangkan malnya di lokasi yang berdekatan dengan destinasi gaya hidup.

Pasokan Gas SSWJ Seret Tak Cuma Soal PGAS dan MEDC, Efeknya Menjalar ke Banyak Emiten
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:26 WIB

Pasokan Gas SSWJ Seret Tak Cuma Soal PGAS dan MEDC, Efeknya Menjalar ke Banyak Emiten

Pasokan yang berkurang dan faktor harga menekan operasional banyak perusahaan yang terkoneksi dengan jaringan gas SSWJ.

Pangkas Target Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Bersih, Begini Rekomendasi Saham KLBF
| Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:32 WIB

Pangkas Target Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Bersih, Begini Rekomendasi Saham KLBF

KLBF kini memprioritaskan investasi di produk farmasi spesialis bernilai tinggi seperti onkologi, terapi sel, dan biosimilar.

INDEKS BERITA

Terpopuler