KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggagas penggunaan jaringan gas rumah tangga dalam program pembangunan rumah rakyat atau 3 juta unit rumah setahun. Rencana ini terungkap saat pertemuan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengusulkan hunian yang dibangun dalam program 3 juta rumah sedapat mungkin menggunakan jaringan gas rumah tangga. Jika rencana tersebut terealisasi, maka di program 3 juta rumah tidak ada lagi rumah yang menggunakan elpiji (LPG) 3 kilogram atau tabung gas lemon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.