Rupiah Cepat Klaim Telah Investigasi Aduan Pinjaman Paksa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi fintech lending yang membuat gaduh masyarakat. Penyelenggara pinjaman online bernama
PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena praktik bisnisnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan