Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah mulai menguji ketahanan industri perbankan. Meski tren itu belum berdampak signifikan terhadap kualitas aset, bank mulai memperketat manajemen risiko untuk mengantisipasi tekanan lanjutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan turun menjadi 25,83% per akhir Februari 2026, dari 26,95% pada periode sama tahun lalu. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross masih relatif terjaga di level 2,17%, membaik dari 2,22% secara tahunan.
