RUPTL PLN Siap Direvisi Seiring Penurunan Permintaan Akibat Pandemi Corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang menyusun usulan perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2020-2029.
PLN menganggap perubahan RUPTL mendesak dengan sejumlah pertimbangan, seperti efek pandemi virus corona (Covid-19) yang menyebabkan proyeksi pertumbuhan pemakaian listrik menurun.
