Berita Bisnis

RUU Cipta Kerja Berlaku, McDonald's Tancap Gas Membuka Gerai Baru

Senin, 24 Februari 2020 | 05:45 WIB
RUU Cipta Kerja Berlaku, McDonald's Tancap Gas Membuka Gerai Baru

Reporter: Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. McDonald’s Indonesia siap menggelar ekspansi besar-besaran apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja efektif berlaku. Maklumlah, beleid tersebut bakal menghilangkan hambatan perizinan dalam membuka gerai baru. 

Namun tanpa pengesahan RUU pun, setiap tahun McD berupaya menambah jaringan gerai baru. Tahun ini, mereka berencana membuka 40 gerai baru.
RUU Cipta Kerja memang menyasar sektor perdagangan, termasuk membahas perizinan usaha ritel modern yang selama ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dengan revisi ini, pemerintah pusat berhak mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern. Selama ini, hak itu ada pemerintah daerah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru