Berita

RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Salah Sasaran

Sabtu, 23 September 2023 | 05:20 WIB
RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Salah Sasaran

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah ahli meragukan isi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dapat mengakselarasi transisi energi di Indonesia. Pasalnya, beleid tersebut memasukkan pembangkit energi baru dan beberapa sumber energi fosil, misalnya saja pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah menjelaskan, PLTSa menggunakan bahan bakar berupa sampah yang di dalamnya terdapat limbah plastik yakni produk lanjutan minyak mentah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.117,43
1.61%
-116,77
LQ45
898,75
3.02%
-27,98
USD/IDR
16.276
0,17
EMAS
1.327.000
1,30%