Berita Nasional

RUU Perampasan Aset Urgen Dibahas

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:00 WIB
RUU Perampasan Aset Urgen Dibahas

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah bersama DPR segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Apalagi Surat Presiden (Surpres) beleid ini telah dikirim pemerintah ke DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus prihatin pidato Ketua DPR pada pembukaan masa sidang sama sekali tak menyebutkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU prioritas yang akan dibahas oleh parlemen pada masa sidang ini.

Terbaru