Berita Nasional

RUU Perampasan Aset Urgen Dibahas

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:00 WIB
RUU Perampasan Aset Urgen Dibahas

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah bersama DPR segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Apalagi Surat Presiden (Surpres) beleid ini telah dikirim pemerintah ke DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus prihatin pidato Ketua DPR pada pembukaan masa sidang sama sekali tak menyebutkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU prioritas yang akan dibahas oleh parlemen pada masa sidang ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru