Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah bersama DPR segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Apalagi Surat Presiden (Surpres) beleid ini telah dikirim pemerintah ke DPR.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus prihatin pidato Ketua DPR pada pembukaan masa sidang sama sekali tak menyebutkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU prioritas yang akan dibahas oleh parlemen pada masa sidang ini.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG