Berita

RUU Perkoperasian Atur Pengawasan dan Modal

Senin, 17 Juli 2023 | 05:15 WIB
RUU Perkoperasian Atur Pengawasan dan Modal

Reporter: Lailatul Anisah, Maria Gelvina Maysha | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemkop UKM) saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Beleid ini merupakan pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dianggap sudah tak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, RUU Perkoperasian memuat berbagai isu strategis dan menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di koperasi di tanah air saat ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%