KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi kesehatan di Indonesia menjadi salah satu isu krusial di masa pandemi Covid-19. Selain dari sisi kebijakan, transformasi kesehatan juga akan dilakukan pada aspek regulasi.
Upaya ke arah sana sudah mulai dilakukan. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sektor Kesehatan. Calon beleid sapu jagat sektor kesehatan ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022 dan 2023.
