RUU TNI Tinggal Selangkah Lagi Jadi UU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kritikan pedas masyarakat sipil, parlemen bersikukuh untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Kemarin, Komisi I DPR menyepakati RUU TNI, yang merupakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Gedung DPR, Selasa (18/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan