RUU TNI Tinggal Selangkah Lagi Jadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kritikan pedas masyarakat sipil, parlemen bersikukuh untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Kemarin, Komisi I DPR menyepakati RUU TNI, yang merupakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Gedung DPR, Selasa (18/3).
