Saat Ini Waktu yang Tepat Beli Rumah, tapi Buat Investor Banyak yang Harus Dicermati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021 ketentuan loan to value/finance (LTV/LTF) hingga 100% resmi berlaku.
Dus, semua pembeli rumah tapak, hunian jangkung, ruko dan rukan berkesempatan mengajukan kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) tanpa uang muka (down payment) sama sekali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan