KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak menghambat kinerja fintech lending untuk menyalurkan pinjaman. Hingga Mei 2021, outstanding pinjaman industri fintech mencapai Rp 21,75 triliun.
Sebagai perbandingan, outstanding pinjaman fintech lending di periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 12,86 triliun, naik nyaris 70% dibanding tahun lalu.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebut, bisnis fintech P2P lending tumbuh signifikan di tengah pandemi. "Pada periode yang sama bahkan mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,13% yoy," ujarnya.
