KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak menghambat kinerja fintech lending untuk menyalurkan pinjaman. Hingga Mei 2021, outstanding pinjaman industri fintech mencapai Rp 21,75 triliun.
Sebagai perbandingan, outstanding pinjaman fintech lending di periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 12,86 triliun, naik nyaris 70% dibanding tahun lalu.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebut, bisnis fintech P2P lending tumbuh signifikan di tengah pandemi. "Pada periode yang sama bahkan mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,13% yoy," ujarnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.