Pembangunan proyek perumahan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (09/03/2021). Kebijakan pemerintah mengguyur insentif pajak di sektor properti, malah mendorong kenaikan harga rumah. KONTAN/Baihaki
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana, Sandy Baskoro | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pemerintah mengguyur insentif untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus membantu industri properti, para pengembang justru memanfaatkan peluang dengan menaikkan harga rumah.
Hasil riset Housing Finance Center (HFC) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memperlihatkan, harga rumah secara nasional naik 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.