KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara Grup Bosowa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas. Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Sadikin Aksa menjadi tersangka karena diduga melanggar UU Otoritas Jasa Keuangan.
Kepada KONTAN, Kamis (11/3), Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan penetapan tersangka atas Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.