Berita Bisnis

Sadikin Jadi Tersangka Kasus Bukopin, Gugatan Rp 20 Triliun Bosowa ke OJK Jalan Terus

Kamis, 11 Maret 2021 | 13:36 WIB
Sadikin Jadi Tersangka Kasus Bukopin, Gugatan Rp 20 Triliun Bosowa ke OJK Jalan Terus

ILUSTRASI. Sadikin Aksa. / Ocha halim-TribunTimur.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara Grup Bosowa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas. Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Sadikin Aksa menjadi tersangka karena diduga melanggar UU Otoritas Jasa Keuangan.

Kepada KONTAN, Kamis (11/3), Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan penetapan tersangka atas Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru