Sadikin Jadi Tersangka Kasus Bukopin, Gugatan Rp 20 Triliun Bosowa ke OJK Jalan Terus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara Grup Bosowa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas. Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Sadikin Aksa menjadi tersangka karena diduga melanggar UU Otoritas Jasa Keuangan.
Kepada KONTAN, Kamis (11/3), Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan penetapan tersangka atas Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.