ILUSTRASI. Sadikin Aksa. / Ocha halim-TribunTimur.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara Grup Bosowa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas. Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Sadikin Aksa menjadi tersangka karena diduga melanggar UU Otoritas Jasa Keuangan.
Kepada KONTAN, Kamis (11/3), Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan penetapan tersangka atas Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG