Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencapai tahap akhir. Rabu (25/8), WSKT bersama 7 kreditur perbankannya, menandatangani perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya senilai Rp 21,9 triliun.
MRA Waskita Karya tersebut, berjumlah 75% dari seluruh total utang WSKT yang akan direstrukturisasi. Adapun nilai keseluruhan utang WSKT yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 29 triliun.
