Berita Bisnis

Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani

ILUSTRASI. Pembangunan Jalan Tol Serpong - Cinere oleh PT. Waskita Karya di Tangerang Selatan, Rabu (14/04). KONTAN/Baihaki/14/04/2021

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencapai tahap akhir. Rabu (25/8), WSKT bersama 7 kreditur perbankannya, menandatangani perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya senilai Rp 21,9 triliun.

MRA Waskita Karya tersebut, berjumlah 75% dari seluruh total utang WSKT yang akan direstrukturisasi. Adapun nilai keseluruhan utang WSKT yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 29 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru