Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencapai tahap akhir. Rabu (25/8), WSKT bersama 7 kreditur perbankannya, menandatangani perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya senilai Rp 21,9 triliun.
MRA Waskita Karya tersebut, berjumlah 75% dari seluruh total utang WSKT yang akan direstrukturisasi. Adapun nilai keseluruhan utang WSKT yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 29 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.