Berita

Saham BAPI Anteng di Rp 50 Sejak Dua Pekan Usai IPO, Bhakti Agung Kini Digugat PKPU

Jumat, 09 September 2022 | 15:20 WIB
Saham BAPI Anteng di Rp 50 Sejak Dua Pekan Usai IPO, Bhakti Agung Kini Digugat PKPU

ILUSTRASI. Bhakti Agung Propertindo (BAPI) digugat PKPU oleh Abadi Prima Intikarya.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor yang mendekap saham PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) boleh jadi makin ketar-ketir. Maklum, harga saham BAPI hingga kini masih terjerembab di posisi Rp 50 per saham, hanya dalam tempo dua pekan setelah initial public offering (IPO). 

Di tengah harga saham BAPI yang tak kunjung bergerak, Bhakti Agung Propertindo kini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%