KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan bunga acuan di 5,75% bisa menjadi sentimen positif bagi saham sektor properti. Sebab bagi konsumen, bunga tetap berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, bunga acuan yang tidak berubah menguntungkan pembeli dan pengembang properti. Ini karena sebagian besar pembeli menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). Di sisi lain, biaya bunga yang harus dibayarkan perusahaan tidak besar jika ingin mengambil utang untuk pendanaan.
