KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan bunga acuan di 5,75% bisa menjadi sentimen positif bagi saham sektor properti. Sebab bagi konsumen, bunga tetap berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, bunga acuan yang tidak berubah menguntungkan pembeli dan pengembang properti. Ini karena sebagian besar pembeli menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). Di sisi lain, biaya bunga yang harus dibayarkan perusahaan tidak besar jika ingin mengambil utang untuk pendanaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.