Saham Konstruksi Terkoreksi, Ini Rekomendasi Analis

Jumat, 02 Agustus 2019 | 05:23 WIB
Saham Konstruksi Terkoreksi, Ini Rekomendasi Analis
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan pada harga saham konstruksi, seperti saham PTPP, WSKT, dan ADHI, masih berlanjut.

Tambah lagi, setelah pengumuman laporan keuangan yang kurang memuaskan, pelaku pasar melepas saham PTPP, WSKT, dan ADHI.

Tercatat, kemarin (1/8), harga saham PTPP merosot 7,67%. WSKT juga terpangkas 5,85%. Sementara saham ADHI turun 1,68%. Sepanjang Juli lalu, saham ADHI sudah merosot 2,05%.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher J. melihat, tekanan tersebut tak lepas dari momentum pemilu di semester pertama lalu.

Banyak emiten konstruksi menunda penyelesaian proyek, sehingga akan diselesaikan akhir tahun.

"Saya rasa konstruksi masih sangat mungkin bertumbuh pada semester dua ini," jelas Dennies, kemarin.

Menurut dia, belum akan ada tekanan berarti pada semester dua ini, meskipun kondisi politik saat ini belum pasti karena belum ada kepastian kabinet yang akan dipilih Presiden RI Joko Widodo dan wakilnya, Ma'ruf Amin.

Secara fundamental, investor tetap perlu melihat pertumbuhan pendapatan, laba dan arus kas emiten.

Dennies juga menambahkan, sektor konstruksi di bawah BUMN lebih minim risiko.

Ambil contoh, harga saham WSKT mengalami tekanan 0,76% dalam satu bulan lalu.

Meski begitu, pada semester I-2019, WSKT berhasil memperoleh kontrak baru sebesar Rp 8,18 triliun, atau naik 6,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menilai, dengan situasi politik di paruh pertama tahun ini, penurunan sebanyak 2,05% masih normal.

Dalam jangka pendek, pergerakan indeks sektor konstruksi sangat dipengaruhi oleh pergerakan pasar.

Apabila IHSG menguat, sektor properti akan merespons cepat. Begitu juga sebaliknya.

Namun, dari pengamatan Teguh, dalam sepuluh tahun terakhir, pergerakan pasar di semester dua cenderung lebih rendah.

Ada peluang, harga saham-saham konstruksi turun lagi.

"Kalau sudah turun cukup dalam bisa masuk," saran Teguh.

Dia merekomendasikan ADHI dan PTPP, karena proyek kedua emiten tersebut cukup banyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler