Saham Sektor Konstruksi Bullish, Insentif Pajak Bakal Dorong Laba Emiten
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:23 WIB
ILUSTRASI. Alat berat crane digunakan pada proyek properti di Tangerang Selatan, Selasa (2/3). Pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi sektor jasa konstruksi. KONTAN/Baihaki
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kas dan laba bersih emiten konstruksi berpotensi menggemuk. Ini seiring rencana pemerintah mengguyur insentif pajak berupa penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi.
Rencana pemberian insentif tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan kedua atas PP Nomor 51/2008 tentang Pajak Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi. Nantinya, ada tiga jenis tarif jasa konstruksi yang diturunkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.