Saham WSKT Inbreng ke Hutama Karya, Investor Publik Bisa Lakukan Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya menyehatkan kembali PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Satu caranya adalah menjadikan WSKT sebagai anak usaha PT Hutama Karya.
Pemerintah berharap, penggabungan WSKT dan PT Hutama Karya dengan skema inbreng akan selesai awal 2024. Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, saham pemerintah di WSKT akan diinbreng ke Hutama Karya, menggunakan Peraturan Pemerintah (PP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.