Sanksi Berat Menanti Pelaku Kejahatan Korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda, para pebisnis bacalah dengan hati-hati revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Banyak pasal dalam rancangan UU KUHP yang bisa menjerat Anda.
Waktu kian pendek, lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam dua pekan ke depan siap mengesahkan UU ini menjadi aturan baru ini, menggantikan UU peninggalan Belanda tersebut.
