Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

Tantangan Pasar Finansial Domestik Kian Berat
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:00 WIB

Tantangan Pasar Finansial Domestik Kian Berat

IHSG anjlok 4,6% dan rupiah melemah! Ketegangan Timur Tengah serta downgrade Fitch jadi pemicu utama. Simak proyeksi para ahli.

Manufaktur RI Meroket ke Level Tertinggi Dua Tahun, Waspadai Jebakan Konsumsi Semu!
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:51 WIB

Manufaktur RI Meroket ke Level Tertinggi Dua Tahun, Waspadai Jebakan Konsumsi Semu!

PMI Manufaktur Indonesia Februari 2026 melesat ke 53,8. Simak analisis komprehensif soal lonjakan pesanan ekspor hingga daya beli.

Menagih Janji Pemerintah Gelar Ekstensifikasi Pajak
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:34 WIB

Menagih Janji Pemerintah Gelar Ekstensifikasi Pajak

Pendekatan otoritas pajak saat ini kembali mengarah pada pola lama, yaitu menyasar wajib pajak yang sudah berada dalam sistem

Eksportir LNG Terbesar Kedua di Dunia Berhenti Operasi, Pasar Gas Terdisrupsi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:31 WIB

Eksportir LNG Terbesar Kedua di Dunia Berhenti Operasi, Pasar Gas Terdisrupsi

Dihentikannya produksi LNG Qatar dan ditutupnya Selat Hormuz, menyebabkan pasokan LNG global semakin ketat diiringi kenaikan harga.

Perang Iran Vs Israel-AS Kerek Harga Emas, AS Ikut Untung Berkat Cadangan Emas Jumbo
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:22 WIB

Perang Iran Vs Israel-AS Kerek Harga Emas, AS Ikut Untung Berkat Cadangan Emas Jumbo

Negara-negara yang kerap kali bertentangan dengan AS juga mengerek simpanan emas batangan mereka dengan persentase CAGR lebih tinggi.

BI Perlu Siap Kurangi Pelonggaran Moneter
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:11 WIB

BI Perlu Siap Kurangi Pelonggaran Moneter

Menurut Samuel Sakuritas, BI perlu secara eksplisit mengomunikasikan penghentian sementara bias pelonggaran kebijakan

AADI Ngebut Saat IHSG Terkoreksi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:11 WIB

AADI Ngebut Saat IHSG Terkoreksi

Investor kini mulai mengalihkan fokus ke saham dengan potensi yield dividen menarik, terutama menjelang musim pembagian dividen tahun buku 2025.

Kritik Kredibilitas Fiskal Semakin Menguat
| Kamis, 05 Maret 2026 | 05:02 WIB

Kritik Kredibilitas Fiskal Semakin Menguat

Menyusul Moody's, Fitch Ratings juga memangkas outlook peringkat kredit RI menjadi negatif          

Menakar Efek Force Majeur dan Investasi Danantara & INA di TPIA
| Kamis, 05 Maret 2026 | 04:55 WIB

Menakar Efek Force Majeur dan Investasi Danantara & INA di TPIA

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mendeklarasikan force majeure atas sejumlah kontrak menyusul gangguan pasokan bahan baku.

Dolar AS Menguat, Investor Wajib Tahu Nasib Rupiah Besok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15 WIB

Dolar AS Menguat, Investor Wajib Tahu Nasib Rupiah Besok

Nilai tukar rupiah jatuh ke Rp 16.972 per dolar AS. Ketahui faktor global dan domestik yang memicu pelemahan rupiah sebelum terlambat.

INDEKS BERITA

Terpopuler