Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler