Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Desa Akan Cair  Bila Koperasi Benar Hadir
| Kamis, 27 November 2025 | 04:30 WIB

Dana Desa Akan Cair Bila Koperasi Benar Hadir

Menelisik plus minus aturan baru Menteri Keuangan yang memperketat pencairan dana desa. Dimana dana desa baru bisa cair jika ada koperasi

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini
| Kamis, 27 November 2025 | 04:20 WIB

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini

Untuk menjaga kinerja keuangannya di sisa tahun, Manajemen KINO mengungkap, perseroan bakal berfokus meningkatkan efisiensi. 

Leasing Terafiliasi ATPM Mencetak Kinerja Lebih Apik Saat Pasar Lesu
| Kamis, 27 November 2025 | 04:15 WIB

Leasing Terafiliasi ATPM Mencetak Kinerja Lebih Apik Saat Pasar Lesu

Perusahaan leasing yang terafiliasi ATPM mencetak performa lebih apik dengan membukukan pertumbuhan outstanding pembiayaan setinggi 6,80%.

IHSG Tembus Rekor Baru Lagi, Saham Penopangnya Bukan Cuma Big Cap
| Kamis, 27 November 2025 | 04:10 WIB

IHSG Tembus Rekor Baru Lagi, Saham Penopangnya Bukan Cuma Big Cap

IHSG akhirnya menembus psikologis 8.600 dan ditutup di level 8.602,13. Ini berarti indeks telah tumbuh 20,09% sejak awal tahun.

RATU Bersiap Mengakuisisi Aset Baru di Bisnis Blok Migas
| Kamis, 27 November 2025 | 04:05 WIB

RATU Bersiap Mengakuisisi Aset Baru di Bisnis Blok Migas

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) akan mengakuisisi aset blok migas baru di luar portofolio investasinya di Blok Cepu dan Blok Jabung. 

Right Issue Jumbo Tertunda, Laju PANI dan CBDK Tersendat
| Kamis, 27 November 2025 | 04:00 WIB

Right Issue Jumbo Tertunda, Laju PANI dan CBDK Tersendat

PANI masih menunggu surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran PMHMETD III.

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal
| Rabu, 26 November 2025 | 17:36 WIB

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal

Farm Fresh Bhd. bakal mendirikan pertanian seluas 230 ha di Bandung dan sedang mencari kemitraan untuk membangun distribusi lokal.

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

INDEKS BERITA

Terpopuler