Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis
| Jumat, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis

Saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) jadi yang paling banyak diborong investor asing sepekan terakhir.

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:17 WIB

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026

Rugi bersih emiten BUMN Karya itu pada kuartal I-2026 sebesar Rp 678,03 miliar, turun 45,58% secara tahunan.

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini
| Jumat, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini

PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menyelesaikan proses penawaran atau binding offer dengan Tolu Minerals Limited pada 20 April 2026. ​

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:07 WIB

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026

Kontribusi dari lini jasa keuangan bakal jadi salah satu penopang utama kinerja Astra. Salah satunya, dari kinerja jasa pembiayaan.

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah
| Jumat, 24 April 2026 | 08:01 WIB

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah

Di tengah kondisi pasar saham domestik yang terus bergejolak, kinerja indeks IDX Value30 masih perkasa di sepanjang tahun berjalan​ ini.

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!
| Jumat, 24 April 2026 | 07:55 WIB

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!

Reli yang kokoh menuntut fondasi likuiditas yang tebal, permintaan pasar spot yang stabil, serta partisipasi ritel maupun altcoin.

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus
| Jumat, 24 April 2026 | 07:30 WIB

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus

Walau didera tantangan, tingkat okupansi mal milik Summarecon ternyata masih cukup tangguh dengan bertengger di atas 90%.

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 April 2026 | 07:10 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kurs tutup di Rp 17.308 per dolar Amerika Serikat (AS). Hari ini tekanan jual di pasar saham diprediksi terus belanjut.

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi

Di tengah daya beli yang masih diselimuti ketidakpastian, ruang gerak operator untuk mengerek harga amat sempit. 

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar

Intervensi BI hanya batasi pelemahan. Rupiah diproyeksi di Rp17.280 - Rp17.340. Temukan potensi pergerakan selanjutnya

INDEKS BERITA

Terpopuler