Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi
| Jumat, 04 April 2025 | 17:18 WIB

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi

Pengeluaran masyarakat yang meningkat selama libur panjang sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kredit setelah liburan.  

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
| Jumat, 04 April 2025 | 12:56 WIB

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Tarif resiprokal ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025
| Jumat, 04 April 2025 | 11:17 WIB

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 29,92 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saat IHSG merosot 8,04%.

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler