Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance

Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Sanksi Pajak STNK Memberatkan Industri Multifinance
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bayar pajak selama dua tahun atau pajak mati.

Artinya mobil atau motor itu akan tercatat menjadi ilegal atau bodong jika tak membayar pajak selama dua tahun.

Rencana penerapan sanksi ini menyebabkan perusahaan multifinance yang bermain di pembiayaan mobil bekas menjadi sedikit cemas.  Chief Executive Officer (CEO) Clipan Finance, Harjanto Tjtohardjojo mengaku, perusahaan  ini akan kesulitan dalam proses pengawasan terhadap nasabah.  

Sialnya, bila multifinance berhadapan dengan nasabah yang lalai membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi jika jatuh tempo pajak lima tahunan itu berada di tengah-tengah tenor selagi mereka masih mencicil.

"Sehingga jika customer nakal, tidak bayar pajak dan tidak bayar angsuran,  kendaraan mereka akan ditarik. Dan kembali lagi ini akan membebani perusahaan pembiayaan dengan kendaraan yang sudah tidak terdaftar," ungkapya.

Baca Juga: Multifinance Grup Salim Incar Kenaikan Dobel Digit

Per Juni 2022 pembiayaan mobil bekas Clipan melonjak 87,83% menjadi Rp 1,39 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 739 miliar.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman menyebutkan ketegasan, polisi soal pajak kendaraan itu memang memberikan dampak ke bisnis multifinace.

Ia menilai kebanyakan perusahaan pembiayaan masih belum bisa mengontrol proses pajak STNK dari nasabah pada segmen layanan mobil bekas. "Tingginya angka kredit bermasalah di industri akan menimbulkan efek domino terhadap penurunan pendapatan secara signifikan terhadap pembiayaan kendaraan bekas," ujarnya.

Sejauh ini, pembiayaan mobil bekas masih berkontribusi 40% dari total pembiayaan di CNAF pada periode Juli 2022. Sementara kontribusi pembiayaan mobil baru menyumbangkan 33%. Sisanya berasal pembiayaan dana tunai dan produk lain.

CEO Mandiri Utama Finance (MUF), Stanley Setia Atmadja menyebutkan, terkait bisnis pembiayaan kendaraan bekas, pihaknya telah memonitor pembayaran pajak lima tahunan para calon debitur.

"Bila ada permasalahan di pertengahan jalan, MUF akan mengirimkan notifikasi untuk perpanjangan dan minta salinan STNK," ujarnya.
Terkait rencana aturan ini, para pemain di industri ini sedang melakukan pembahasan.

Bagikan

Berita Terbaru

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer

Dampak bantuan subsidi upah diperkirakan moderat dan tidak berlangsung merata di seluruh subsektor konsumer.

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia

Dari sekitar 550 pesawat yang masih terdaftar untuk beroperasi di Indonesia, hanya 375 pesawat yang benar-benar diterbangkan.

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong

BPS mencatat inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy) pada September 2026.

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026

Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026, melonjak dibandingkan surplus US$ 121,9 juta pada Juli 2026.

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:29 WIB

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara

Keputusan China mengimpor batubara dari Amerika Serikat (AS) dinilai tidak akan mengganggu pangsa pasar batubara Indonesia.

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor

Konsistensi membagikan dividen merupakan sinyal tentang prioritas manajemen, kesehatan arus kas, dan arah prospek masing-masing emiten. 

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:35 WIB

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar US$200 juta kepada pemegang saham.

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:27 WIB

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar

Buyback maksimal emiten menara telekomunikasi itu sekitar 1,18 miliar saham. Ini setara 2% dari modal ditempatkan dan disetor TOWR.​

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026, ​dengan nilai total sebesar Rp 449,02 miliar.

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menarik fasilitas pembiayaan Rp 6 triliun dari perbankan untuk modal kerja.

INDEKS BERITA

Terpopuler