Sanksi Terbatas Pertama Uni Eropa Untuk Rusia Terkait Ukraina, Berlaku Hari Rabu

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Sanksi terbatas pertama Uni Eropa (UE) terhadap Rusia akan berlaku pada Hari Rabu (23/2). Kelompok kawasan ekonomi itu memasukkan lebih banyak politisi Rusia dalam daftar hitam serta melarang perdagangan antara UE dan dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina bagian timur.
Pada Hari Senin, Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui adanya kantong-kantong separatis di wilayah Donbass, Ukraina bagian timur yang berbatasan dengan Rusia. Pernyataan itu memperdalam ketakutan Barat akan perang besar di Eropa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan