Satgas BLBI Menyita Lahan dan Bangunan Milik Obligor Sugeng Basuki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita barang jaminan salah satu debitur atas nama PT Sejahtera Wira Artha.
Penyitaan ini sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara atas dana BLBI yang berasal dari debitur tadi senilai US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.