ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita barang jaminan salah satu debitur atas nama PT Sejahtera Wira Artha.
Penyitaan ini sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara atas dana BLBI yang berasal dari debitur tadi senilai US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG