Berita

Satgas BLBI Menyita Lahan dan Bangunan Milik Obligor Sugeng Basuki

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:42 WIB
Satgas BLBI Menyita Lahan dan Bangunan Milik Obligor Sugeng Basuki

ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita barang jaminan salah satu debitur atas nama PT Sejahtera Wira Artha. 

Penyitaan ini sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara atas dana BLBI yang berasal dari debitur tadi senilai US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.156,86
0.25%
-17,68
LQ45
924,56
0.73%
-6,79
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%