Satgas BLBI Menyita Lahan dan Bangunan Milik Obligor Sugeng Basuki
Kamis, 18 Mei 2023 | 09:42 WIB
ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI.
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita barang jaminan salah satu debitur atas nama PT Sejahtera Wira Artha.
Penyitaan ini sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara atas dana BLBI yang berasal dari debitur tadi senilai US$ 5,08 juta dan Rp 759,98 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.