KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menarik utang para obligor alias debitur BLBI terus berlangsung. Teranyar, Satgas BLBI kembali memanggil tiga pengemplang dana BLBI untuk menyelesaikan hak tagih negara.
Adapun nilai utang dari tiga pengemplang dana BLBI tersebut mencapai Rp 2,42 triliun dan US$ 8,56 juta atau setara Rp 127,66 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.