KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku terus menyelidiki adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Dari jumlah tersebut, Satgas mengaku secara intensif mendalami transaksi mencurigakan Rp 189 triliun di Kemkeu. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan, atas transaksi senilai Rp 189 triliun itu, Satgas telah meminta pihak terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemkeu.
