KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku terus menyelidiki adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Dari jumlah tersebut, Satgas mengaku secara intensif mendalami transaksi mencurigakan Rp 189 triliun di Kemkeu. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan, atas transaksi senilai Rp 189 triliun itu, Satgas telah meminta pihak terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemkeu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.