Berita Nasional

Satgas Dalami Pencucian Uang Rp 189 Triliun

Selasa, 11 Juli 2023 | 06:45 WIB
Satgas Dalami Pencucian Uang Rp 189 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku terus menyelidiki adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu). 

Dari jumlah tersebut, Satgas mengaku secara intensif mendalami transaksi mencurigakan Rp 189 triliun di Kemkeu.  Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan, atas transaksi senilai Rp 189 triliun itu, Satgas telah meminta pihak terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemkeu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru