Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mempercepat program prioritas. Namun, langkah ini menuai sorotan, lantaran dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. Arahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026, yang ditetapkan pada April 2026.
