Berita

Satgas Penyelesaian Sawit di Kawasan Hutan

Oleh Ahmad Zazali - Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 05:15 WIB
Satgas Penyelesaian Sawit di Kawasan Hutan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Sawit dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 9/2023 tentang Satuan Tugas

Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit. Satgas Tata Kelola Sawit ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang beranggotakan 18 kementerian dan lembaga pemerintah terkait.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,00%